You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Meminta Seluruh BUMD DKI Melakukan Tes Urin
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Jajaran Direksi BUMD Jalani Tes Urine

Jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta menjalani tes urine. Tes ini dilakukan untuk memastikan seluruh direksi BUMD bebas dari narkoba.

Tes urine dilakukan sekarang karena baru ada kesempatan bertemu dengan semua direksi BUMD

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menuturkan, tes urine ini dilakukan bersamaan dengan diselenggarakannya rapat dengan seluruh direksi BUMD.

"Tes urine dilakukan sekarang karena baru ada kesempatan bertemu dengan semua direksi BUMD," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Djarot Ingatkan BUMD Tetap Jaga Integritas

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Yurianto menambahkan, kegiatan ini memang menjadi salah satu program yang harus dilakukan sebagai monitoring kepada jajaran direksi BUMD.

"Hanya untuk memastikan tidak ada yang terkena narkoba. Ada 52 orang jajaran direksi yang menjalani tes urine," terangnya.

Sementara, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan mengungkapkan, pemeriksaan urine memang harus dilakukan. Pasalnya, sebagai pimpinan di BUMD DKI juga harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Selain hadir di tengah masyarakat, kita juga harus menjadi teladan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati